Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat menginterogasi seorang korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terlibat dalam jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Cianjur yang berhasil, Sabtu (28/12/2019).
BeritaPeristiwa24jam.blogspot.com - Empat orang dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Sabtu (28/12/2019).
Para tersangka, Ad, Da, Ku, dan seorang perempuan inisial Fa berperan sebagai mucikari dalam jaringan prostitusi yang beroperasi di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat itu.
Bersama mereka, turut diamankan 12 orang pekerja seks komersial (PSK). Satu di antaranya pria sebagai ladyboy atau waria.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, jaringan prostitusi ini beroperasi di kawasan Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur.
Modusnya dengan berkeliling di dalam kawasan vila menggunakan mobil, sambil membawa sejumlah korban untuk ditawarkan kepada pengunjung dan wisatawan.
"Sasarannya turis mancanegara yang memang banyak mengunjungi tempat tersebut. Komplotan muncikari ini berkeliling mendatangi vila-vila untuk menawarkan jasa layanan seksual," kata Juang saat ekspos kasus di halaman Mako Polres Cianjur, Sabtu.
Para tersangka membanderol para korban di kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta sekali kencan.
"Sebelumnya, komplotan muncikari ini mencari dan merekrut korban untuk dijadikan PSK. Setelah dapat, mereka kemudian dieksploitasi secara seksual sehingga para tersangka mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, jajaran Polres Cianjur berhasil mengungkap jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Polisi mengamankan empat orang yang berperan sebagai muncikari dan 12 orang PSK.
Satu di antaranya pria sebagai ladyboy atau waria.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti di attaranya uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 25 lembar, 12 ponsel berbagai merek, dan satu unit kendaraan minibus.
Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 600 juta.
NegaraQQ adalah sebuah situs senior agen terbaik yang telah mendapat predikat terbaik di Indonesia. Kami memiliki bonus bonus yang menarik untuk anda pecinta judi online Poker dan Domino. Kualitas pelayanan yang tidak diragukan lagi menjadikan kami berada dalam level super senior dalam agen betting online. Kami dipercaya dan terkenal akan agen yang paling bertanggung jawab! Kualitas dan Alasan NegaraQQ menjabat predikat terbaik di tanah air :
* Live Chat 24 Jam dengan CS yang ramah dan sopan
* Fast Respon
* Deposit & withdraw 2 menit.
* Konfirmasi depo wd dipermudah melalui bbm 24 jam.
* Minimal deposit Rp.10.000 & minimal Tarik Dana Rp.20.000
* Menerima Deposit Via Pulsa : Telkomsel & XL
* Server aman & terkendali.
* Database pemain sangat dirahasiakan.
* Kemudahan transaksi dari 6 bank ternama di Indonesia : BCA, Mandiri, Danamon, BRI, BNI, Cimb Niaga.
* Satu-satunya Agen Poker Domino yang bertanggung jawab membayar berapapun kemenangan member.
* 100 % No Robot Dan Settingan, Murni Player VS Player
Promo yang ditawarkan NegaraQQ :
– Bonus CashBack Harian 0.5% ( Dibagikan Setiap Hari )
– Bonus Referral 20% ( Dibagikan Setiap Sabtu )
Info lebih lanjut hubungi :
SKYPE = negara.qq
Whatsapp = +855975301105
LINE = negaraqq
LINE = negaraqq
LiveChat Online 24 jam
Link Daftar : https://bit.ly/2S3As7W
Link Alternatif = www.merah77.org / www.merah77.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar